
Infonttnow.com, Kota Kupang-Tokoh agama Kab.TTU mendeklarasikan komitmen menjaga kerukunan dan menciptakan suasana damai yaitu berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat di Kab.TTU berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing.
“Menolak segala tindakan yang inkonstitusional dan semua bentuk faham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat dan keutuhan NKRI”
Mengatisipasi bersama Forkompimda Kab.TTU terkait aliran – aliran yang menyimpang dari Norma agama yang telah di ajarkan setiap Agama sehingga masyarakat di pelosok – pelosok Kab.TTU tidak mudah terpengaruh oleh aliran tersebut sehingga tidak berdampak yang berujung pada isu sara di.Kab.TTU.
Apabila terjadi permasalahan, seluruh pihak juga sepakat untuk menempuh penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan atau berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bersama-sama mendukung dan membantu aparat penegak hukum mewujudkan keamanan, ketertiban dan kondusifitas kehidupan bermasyarakat di Kab.TTU
berharap tokoh agama bisa mengingatkan jemaahnya untuk tidak berkomentar terhadap sesuatu yang tak dipahami permasalahannya.
Mari kita sikapi isu dari luar. Kita introspeksi di dalam. Jangan komentar apapun kalau tak tahu permasalahan. Karena akan menimbulkan kesalahpahaman.(kms3)
