
Infonttnow,Kupang-NTT, Seorang tokoh pemuda di Kota Kupang menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, serta para pelajar agar dalam menyampaikan aspirasi di muka umum tetap menjunjung tinggi kedamaian dan tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib, santun, dan mengedepankan semangat persatuan. “Jangan sampai niat baik dalam menyampaikan pendapat justru berakhir pada tindakan anarkis yang dapat merugikan kita semua,” tegasnya.
Tokoh pemuda itu menambahkan, menjaga ketertiban dan kedamaian saat menyampaikan aspirasi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif, sehingga aspirasi yang disampaikan benar-benar menjadi solusi, bukan menambah permasalahan.
“NKRI adalah rumah kita bersama, mari kita jaga dengan persatuan, kedamaian, dan sikap dewasa dalam berdemokrasi,” pungkasnya
