
Infonttnow.com, NTT – Pihak Kepolisian khususnya Polres TTU terus berupaya dalam mencegah penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib untuk masyarakat Timor Tengah Utara.
Hal utama yang menjadi fokus Polres TTU yaitu memberantas aktivitas perjudian di kab. TTU, kami siap menerima laporan, masukan dan kritik dari masyarakat apabila menemukan masih adanya aktivitas perjudian segera laporkan dan kami akan bertindak.
Terkait dengan hal itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih adanya aktivitas judi di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendapat informasi tersebut kami langsung bergerak cepat memastikan kebenaran informasi tersebut. Senin, (11/11/2024).
Berdasarkan hasil pantauan yang di dapat oleh tim Infonttnow.com regional TTU, Bahwa informasi terkait aktivitas perjudian di Wilayah Kecamatan Biboki Anleu tersebut merupakan kejadian yang sudah lama dan tempatnya bukan di wilayah TTU namun di Kab. Atambua, hal tersebut di konfirmasi langsung oleh AD yang di duga merupakan pelaku perjudian di Kecamatan Biboki Anleu.
“ Itu foto Padahal sudah lama, kalau bisa silahkan panggil mereka yang mengaku melihat kejadiannya kemarin kita buktikan dan harus kita cek wartawan itu tau dari mana dia, sehingga mnggunakan foto lama. Mereka juga paksa anak-anak untuk mengaku bahwa itu main kemarin. Kalau tidak percaya silahkan di cek keluarga saya dan tetangga saya dari kemarin saya dirmah dari pagi sampai sore” ungkap AD.
Hal ini menjadi bukti keseriusan Polres TTU dalam penanganan aktivitas perjudian di Kab. TTU tanpa tebang pilih, siapapun akan kami tindak tegas apabila masih ada masyarakat yang kedapatan menjalankan aktivitas perjudian. Tutup Kapolres TTU. (Koe).
