
Infonttnow.com, NTT – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Amir Imran Patiraja, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook All Us atas dugaan penistaan agama. Amir menegaskan bahwa toleransi adalah fondasi utama dalam menjaga keharmonisan di NTT. “Saya mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menjaga toleransi dengan hati dan pikiran yang positif,” ujarnya kepada media, Rabu (12/02) pagi.
Menurut Amir, penistaan agama adalah isu yang sangat sensitif dan dapat berpotensi memicu konflik serta kekerasan di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa di Indonesia, kasus-kasus penistaan agama sudah beberapa kali terjadi dan menjadi perhatian serius pemerintah serta masyarakat luas. Amir mencontohkan beberapa kasus penistaan agama di Indonesia, seperti kasus Ahok, Sukmawati Soekarnoputri, Rizieq Shihab, dan Fikri Murtadha. Ia menekankan bahwa bentuk penistaan agama bisa beragam, mulai dari ucapan, tindakan yang menghina agama, hingga penyebaran konten yang melecehkan agama melalui media sosial.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penistaan agama meningkat, terutama dengan berkembangnya teknologi dan media sosial. Ini memungkinkan penyebaran konten yang berpotensi menyinggung umat beragama menjadi lebih cepat dan luas, sehingga berisiko memicu konflik yang lebih besar,” jelasnya. Amir menegaskan bahwa dalam menyikapi kasus-kasus seperti ini, masyarakat harus tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku. “Apapun dinamika yang terjadi terkait penistaan agama, kita tetap harus mengacu pada proses hukum yang ada di negara ini,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dan kritis dalam menanggapi isu-isu sensitif agar tidak mudah terprovokasi. “Kami mengajak semua anak bangsa untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi penistaan agama. Kita harus menjadi contoh bahwa masyarakat NTT menjunjung tinggi toleransi agama yang sudah terjalin sejak lama. Jangan sampai kita terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin mencederai keharmonisan di NTT tercinta ini,” tegasnya. Dengan pernyataan ini, PWPM NTT menegaskan komitmennya dalam menjaga perdamaian dan mengawal kasus dugaan penistaan agama ini agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Bas).
